Selamat Datang di http://abdymart.blogspot.com/

Selasa, 28 Januari 2014

FIKIH FAUNA



Fikih Fauna.


Cover
Hard Cover
Jenis Kertas
HVS 70 Gram
Penulis
Tim LPSI Kuliah Syariah PP Sidogiri
Tebal
309 Halaman
Ukuran
15 x 21 cm
 

Harga : Rp. 70.000,-


Hukum binatang dalam buku ini menggunakan standard fikih madzhab Syafii. Hal ini karena mayoritas masyarakat Muslim di Indonesia secara umum mengikuti madzhab Syafi. Sekedar untuk diketahui, bahwa menurut Malikiyah, semua jenis binatang hukumnya halal kecuali babi, karena hanya babi yang termaktub dalam nash Al-Qur'an, sehingga selain babi hukumnya halal. Sedangkan mengkonsumsi binatang buas, menurut madzhab Maliki, hukumnya makruh.
Sebetulnya dalam madzhab Syafii sendiri masih banyak perbedaan pendapat antara "Ashhab Asy-Syafiiyah" (Ulama-ulama madzhab Syafii). Sehingga dalam ketetapan hukum, penyusun mengambil hukum yang dikemukakan oleh mayoritas ulama madzhab Syafii (jumhur) & yang lebih kuat (ashah wa aqwa). Jadi, bagi siapapun dipersilahkan mencari & atau mengikuti hukum yang berbeda dengan ketetapan yang ada dalam buku ini.
Agama Islam memperbolehkan umatnya untuk mengkonsumsi hal-hal yang telah diharamkan apabila dalam keadaan darurat, seperti dijelaskan dalam ilmu kaidah fiqih, bahwa "Keadaan darurat menyebabkan bolehnya sesuatu yang diharamkan (adh-dharurah tubih al-mahzurat)".


Tidak ada komentar:

Posting Komentar